Sarana Penyampaian Pengaduan
Cara Menyampaikan
Pengaduan Secara Lisan

Care Center
14032
Cara Menyampaikan
Pengaduan Secara Tertulis
Proses Penanganan Pengaduan Nasabah
Panduan Tahapan Penanganan Pengaduan Nasabah dari Awal hingga Selesai

1
Penyampaian Pengaduan
Nasabah menyampaikan pengaduan melalui sarana yang disediakan
2
Verifikasi Data
Mandiri Sekuritas menerima dan melakukan verifikasi data Nasabah dan informasi pengaduan
3
Pencatatan Pengaduan
Mandiri Sekuritas menerima dan/atau mengadministrasikan hasil identifikasi keluhan Nasabah pada formulir keluhan Nasabah
4
Penyelesaian Pengaduan
Mandiri Sekuritas menindaklanjuti dan menyelesaikan pengaduan sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) dan prosedur yang berlaku
Dokumen-dokumen Pendukung
Mandiri Sekuritas akan menangani pengaduan secara tertulis dalam hal Nasabah telah melengkapi dokumen berupa:
- Client ID
- Detil transaksi, mencakup
- Jenis produk dan/ atau layanan
- Kode efek
- Tanggal transaksi
- Jumlah transaksi
- Deskripsi singkat pengaduan
- Dokumen-dokumen pendukung lain yang berkaitan dengan permasalahan yang diadukan
Mandiri Sekuritas Dapat Menolak Pengaduan Nasabah, Apabila:
- Nasabah tidak melengkapi persyaratan dokumen sesuai dengan batas waktu yang ditentukan;
- Pengaduan sebelumnya telah diselesaikan oleh Mandiri Sekuritas sesuai dengan peraturan regulator yang berlaku;
- Pengaduan tidak terkait dengan kerugian dan/atau potensi kerugian materiil, wajar dan secara langsung sebagaimana tercantum di perjanjian/Formulir Pembukaan Rekening Efek (FPRE) atau dokumen pemanfaatan produk dan/atau layanan;
- Pengaduan tidak terkait dengan pemanfaatan produk dan/atau layanan yang dikeluarkan oleh Mandiri Sekuritas; dan/atau
- Pengaduan sedang diproses atau telah diputus oleh Lembaga peradilan secara perdata.
Apabila tidak tercapai kesepakatan penyelesaian pengaduan, maka nasabah dapat melakukan penyelesaian melalui:
Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS SJK)
Gedung Menara Karya lt. 25 Unit G-H Jl. HR Rasuna Said Blok X-5 Kav. 1-2, Jakarta
Telepon: (021) 2527700
https://info@lapssjk.id
https//lapssjk.id




