Dalam dunia bisnis, perusahaan memiliki berbagai strategi untuk memperkuat dan menumbuhkan bisnisnya. Salah satu caranya adalah melalui aksi korporasi. Aksi korporasi atau corporate actions adalah aktivitas atau kebijakan yang dilakukan oleh perusahaan (khususnya perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia/BEI) yang berpengaruh bagi pemegang saham maupun obligasi perusahaan tersebut. Setiap aksi korporasi umumnya disetujui oleh pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Secara umum, aksi korporasi dapat dikelompokan menjadi 2 kategori besar. Pertama, berkaitan dengan jumlah saham yang beredar, seperti pembagian dividen, saham bonus, stock split, reverse stock split, buy back, dan rights issue. Kedua, berkaitan dengan restrukturisasi perusahaan, seperti merger, akuisisi, tender offer, spin off, hingga pengangkatan komisaris dan dewan direksi baru.
Bagi investor, aksi korporasi penting untuk diketahui karena mencerminkan arah strategis dan prospek perusahaan di masa depan. Aksi korporasi merupakan implementasi dari growth story perusahaan, langkah yang menumbuhkan bisnis dengan kuat dan jangka panjang. Informasi terkait aksi korporasi dapat menjadi bahan pertimbangan dalam analisis investasi. Namun, banyaknya istilah dan jenis aksi korporasi yang muncul dalam berita membuat investor, khususnya investor pemula merasa bingung dalam memahami apa tujuan dan dampak dari aksi korporasi tersebut.
Daftar Isi
Rights Issue/Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD)
Private Placement/Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Terlebih Dahulu (PMT HMETD)
Stock Split dan Reverse Stock Split
Initial Public Offering (IPO)
Initial Public Offering (IPO) adalah proses transformasi suatu perusahaan menjadi perusahaan publik dengan menjual sebagian dan/atau seluruh perusahaan melalui penawaran pasar perdana (primary market), dimana selanjutnya kepemilikan perusahaan dapat diperjualbelikan melalui transaksi saham pasar sekunder (secondary market).
Sederhananya, penawaran perdana saham perusahaan ke publik atau IPO menjadi aksi korporasi untuk memperoleh pendanaan baru, baik untuk menambah modal usaha, ekspansi bisnis, hingga membayar utang. Dengan aksi korporasi ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah ke Perusahaan, meningkatkan reputasi, dan juga dapat meningkatkan tata kelola perusahaan dan transparansi yang lebih baik dan profesional.
Mandiri Sekuritas sebagai salah satu Investment Banking terdepan di Indonesia dapat membantu perusahaan yang ingin melakukan IPO melalui layanan underwriter saham/penjamin emisi efek secara end-to-end bagi calon perusahaan yang ingin go public.
Merger dan Akuisisi (M&A)
Merger adalah upaya penggabungan dua atau lebih perusahaan menjadi satu perusahaan baru dan menghentikan operasional dari perusahaan yang lama. Umumnya, perusahaan yang dibubarkan atau dihentikan aktivitasnya adalah yang ukurannya lebih kecil. Sementara perusahaan yang ukurannya lebih besar akan dipertahankan baik dalam penamaan maupun status hukumnya. Contohnya ketika Bank Mandiri Syariah, BRI Syariah, dan BNI Syariah melakukan merger menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sedangkan, akuisisi adalah mengambil alih perusahaan lain dengan membeli sebagian besar atau seluruh saham perusahaan lain tersebut. Melalui akuisisi, perusahaan pembeli mendapatkan kendali atas perusahaan yang diakuisisi. Singkatnya, akuisisi merupakan penggabungan 2 perusahaan dengan membeli sebagian saham, tetapi keduanya masih tetap berdiri sendiri dengan kendali pada perusahaan yang membeli/mengakuisisi.
Perubahan kepemilikan sangat berdampak pada kelangsungan operasional perusahaan baik berupa merger (penggabungan) atau akuisisi (pengambilalihan). Berita mengenai mergers and acquisitions (M&A) penting diperhatikan oleh investor untuk melakukan analisis terhadap perusahaan baru yang terbentuk atau perusahaan yang diakuisisi. Merger dan akuisisi dapat memengaruhi harga saham perusahaan baru yang terbentuk, perusahaan yang mengakuisisi dan perusahaan yang diakuisisi.
Pada 2023 lalu, Mandiri Sekuritas sukses merampungkan transaksi merger dan akuisisi terbesar dalam sejarah sektor telekomunikasi di Indonesia, yaitu penggabungan Indihome dan Telkomsel, anak perusahaan PT Telkom Tbk dengan nilai sebesar Rp78 triliun. Mandiri Sekuritas memberikan layanan advisory merger & akuisisi kepada perusahaan yang ingin melakukan aksi korporasi ini. Hubungi Mandiri Sekuritas untuk berdiskusi mengenai rencana merger dan akuisisi yang strategis dan terpercaya untuk perusahaan Anda.
Dividen (Pembagian Dividen)
Dividen adalah pembagian keuntungan/laba yang diperoleh perusahaan kepada para pemegang saham. Dividen dibagikan berdasarkan persentase kepemilikan saham masing-masing investor atau sesuai dengan jumlah lembar saham yang dimiliki. Dividen dapat dibagikan dalam bentuk tunai (dividen tunai) maupun saham (dividen saham) atau keduanya. Pembagian dividen dapat dilakukan 1 hingga 4 kali setiap tahunnya setelah perusahaan mempublikasikan laporan keuangan. Umumnya, dalam jadwal pembagian dividen akan dicantumkan tanggal-tanggal seperti cum date, ex-date, recording date, dan payment date.
Pembayaran dividen menunjukkan bagaimana profitabilitas perusahaan dan komitmen manajemen terhadap pemegang saham. Perlu diketahui, pembagian dividen bersifat tidak wajib. Tidak semua perusahaan terbuka akan membagikan dividen kepada pemegang saham ketika mendapatkan keuntungan.
Rights Issue/Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD)
Rights Issue atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) merupakan aksi penerbitan saham baru ke pasar yang dilakukan oleh emiten, dengan catatan pemegang saham diberikan hak Istimewa untuk mendapatkan saham terbitan baru dengan harga khusus, sebelum ditawarkan ke publik. Mekanismenya adalah dengan menerbitkan lembar saham baru yang hanya bisa dibeli terlebih dahulu oleh pemegang saham yang namanya sudah tercatat sebagai pemegang saham perusahaan alias pihak yang memiliki hak istimewa. Jika tidak menggunakan haknya, porsi kepemilikan mereka akan terdilusi. Rights Issue merupakan bagian dari mandatory corporate action yang tujuannya adalah untuk meningkatkan modal perusahaan (fundraising).
Private Placement/Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Terlebih Dahulu (PMT HMETD)
Selain HMETD, ada juga pihak lain yang dapat membeli saham di awal sebelum dibuka untuk umum. Pihak ini disebut Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Terlebih Dahulu (PMT HMETD) atau Private Placement. Mereka hanya bisa mendapatkan hak tersebut bila disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Private placement dilakukan secara tertutup dengan menerbitkan saham baru untuk investor tertentu tanpa melalui mekanisme transaksi reguler di bursa saham. Private placement merupakan voluntary corporate action yang bertujuan untuk menambah permodalan (fundraising). Umumnya, private placement dilakukan secara cepat karena kebutuhan perusahaan untuk menambah modal, ekspansi bisnis, maupun pembayaran utang.
Stock Split dan Reverse Stock Split
Stock split atau pemecahan saham adalah aksi pemecahan 1 saham menjadi beberapa saham dengan nilai nominal yang lebih kecil, sehingga meningkatkan jumlah saham yang beredar. Tujuannya adalah untuk meningkatkan likuiditas saham dan mengurangi harga saham per lembar menjadi lebih terjangkau, sehingga menjaga daya tarik investor. Dengan dilakukannya stock split, jumlah saham yang diterbitkan perusahaan akan semakin banyak. Meski begitu, hal ini tidak akan berpengaruh terhadap proporsi saham yang dimiliki investor lama.
Sebaliknya, reverse stock split adalah aksi korporasi berupa penggabungan beberapa saham menjadi satu saham dengan nilai nominal yang lebih besar, untuk mengurangi jumlah saham beredar. Tujuan reverse stock split adalah untuk menaikkan harga saham agar tidak terlalu kecil. Reverse stock split umumnya dilakukan oleh perusahaan yang harga sahamnya sangat rendah (biasanya di bawah Rp50) untuk menghindari delisting saham. Contohnya PT. ABCD melakukan reverse stock split dengan perbandingan 2:1, artinya setiap 2 saham bernilai Rp50 akan digabungkan menjadi 1 saham bernilai Rp100.
Divestasi Saham
Divestasi saham adalah aksi korporasi berupa penjualan sebagian aset, unit bisnis, atau anak perusahaan oleh suatu perusahaan. Divestasi dilakukan untuk berbagai alasan seperti fokus pada bisnis inti, mengumpulkan dana, atau mengurangi utang. Tujuan divestasi adalah karena perusahaan ingin memperkecil kerugian dengan membersihkan aset bermasalah dan meminimalisir potensi kerugian baru di masa depan.
Pembelian kembali atau buy back adalah aksi korporasi ketika perusahaan membeli kembali sahamnya sendiri di pasar sekunder atau yang sudah beredar di publik. Tujuannya untuk meningkatkan nilai Earning Per Share (EPS) karena jumlah saham beredar berkurang, mencegah akuisisi yang tidak diinginkan, atau sebagai bentuk pengembalian nilai kepada pemegang saham. Umumnya, perusahaan melakukan buyback saham saat harga sahamnya dianggap undervalue. Buyback saham juga bertujuan untuk menahan turunnya nilai saham, khususnya pada saat pasar sedang mengalami bearish atau market crash. Terjadinya buyback memberikan sinyal pada investor bahwa manajemen merasa harga saham sedang murah/undervalue.
Saham Bonus
Saham bonus adalah aksi korporasi berupa pembagian saham tambahan secara gratis dari perusahaan kepada pemegang saham, tanpa syarat tertentu. Jumlah pembagian saham bonus tergantung pada persentase kepemilikan tiap investor. Aksi ini bertujuan untuk mengapresiasi investor tanpa mengeluarkan uang tunai. Saham bonus meningkatkan jumlah saham beredar, tetapi tidak mengubah nilai ekuitas perusahaan secara keseluruhan. Saham bonus berasal dari kapitalisasi aigo saham (selisih lebih harga jual saham di atas nilai nominal) atau keuntungan ditahan perusahaan. Aigo sendiri ditentukan ketika IPO atau saat tindakan right issue diambil.
Sebagai perusahaan efek terbaik di Indonesia1, Mandiri Sekuritas menyediakan layanan Investment Banking yang lengkap serta Brokerage untuk investor institusi dan individual atau retail. Dengan pengalaman lebih dari 25 tahun, Mandiri Sekuritas yang merupakan perusahaan anak dari Bank Mandiri didukung oleh tim yang berpengalaman luas untuk layanan-layanan aksi korporasi dan Brokerage.
1Best Securities House, Euromoney Awards 2025 dan Broker Nomor 1 berdasarkan nilai transaksi di pasar modal Indonesia dengan nilai transaksi sebesar Rp403,88 triliun untuk periode 1 Januari sampai 20 Agustus 2025, Bloomberg League Table