Mandiri Sekuritas Mandiri Sekuritas

Mandiri Sekuritas

  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Laporan Tahunan
  • Produk & Layanan
    • Corporate Solutions
    • Investor Institusi
    • Investor Retail
    • Riset
  • Siaran Pers & Artikel
    • Siaran Pers
    • Artikel
  • Hubungi Kami
  • growin logo
  • Portal Riset
  • Karir
  • | Siaran Pers & Artikel
  • | artikel
  • | Ini Dia Indahnya Go Public

Ini Dia Indahnya Go Public

Ditulis oleh Admin
Feb 24, 2020 • 3 min

Indahnya grafik pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau kinerja cemerlang suatu perusahaan sering kali menjadi daya tarik tersendiri bagi investor dan pedagang di pasar modal untuk segera memiliki surat berharga (efek) tersebut. Apakah untuk tujuan jangka panjang atau jangka pendek, pembelian saham memberikan potensi keuntungan bagi pemilik saham, baik dari potensi kenaikan harga maupun dari pembagian laba bersih atau disebut dividen. Namun, sebelum saham suatu perusahaan dapat ditransaksikan di lantai bursa, perusahaan tersebut harus melewati proses yang dinamakan penawaran umum saham perdana atau Initial Public Offering (IPO). Inilah yang disebut go public.

Sederhananya, IPO adalah proses transformasi satu perusahaan tertutup menjadi perusahaan publik atau terbuka dengan menjual sebagian atau seluruh perusahaan kepada masyarakat melalui penawaran pasar perdana (primary market). Untuk go public, perusahaan perlu  dibantu pengacara, penjamin emisi efek, auditor, akuntan untuk mengurus dokumen administrasi pada beberapa proses di BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah seluruh tahapan dilewati, saham perseroan yang sebagian sudah dijual kepada investor tersebut akhirnya dicatatkan (listing) di bursa. Setelah listing, saham dapat diperjualbelikan melalui transaksi saham pasar sekunder (secondary market).

Saat ini (18 Februari 2020), terdapat 680 perusahaan yang tercatat di bursa dan sahamnya sudah dapat ditransaksikan antar investor. Di awal 2020 saja sudah tercatat 12 perusahaan yang menerbitkan emisi saham baru, atau sudah berstatus sebagai emiten saham. Terkini adalah PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS) yang baru listing pada 12 Februari lalu. Angka tersebut bukan angka yang sedikit. Banyaknya jumlah perusahaan yang sudah mencatatkan diri di bursa menjadi cerminan menariknya pasar untuk mereka. BEI mencatat beberapa tujuan umum ketika sebuah perusahaan membuka sahamnya di lantai bursa:

Pertama, membuka akses perusahaan terhadap sarana pendanaan jangka panjang. Dengan masuk ke pasar modal, perusahaan meraih dana publik jangka panjang bersifat kepemilikan yang bukan pinjaman sehingga tidak memerlukan jaminan. Berbeda dengan pinjaman bank yang memiliki bunga, masa jatuh tempo, jaminan berupa aset dan pelunasan dalam jumlah besar.

Kedua, meningkatkan nilai perusahaan. Ketika menjadi emiten, saham perusahaan tersebut diperdagangkan di bursa. Setiap saat publik juga dapat mengetahui data pergerakan nilai perusahaan dan dapat mentransaksikan sahamnya setiap waktu. Ketika saham perusahaan diapresiasi investor, maka harga sahamnya dapat naik, nilai perusahaan pun ikut terangkat. Begitu juga sebaliknya ketika sahamnya sedang tidak diminati.

Ketiga, meningkatkan citra perusahaan karena ada transparansi dan akuntabilitas. Informasi dan berita tentang perusahaan pun akan sering diliput media, penyedia data dan analis di perusahaan sekuritas. Popularitas perusahaan juga akan semakin tinggi. Nama yang lebih dikenal berarti memiliki akses yang semakin terbuka ke sumber pendanaan.

Keempat, menumbuhkan loyalitas karyawan perusahaan dan investor. Lazimnya perusahaan yang melepas saham perdana, mereka menyertakan program pembagian saham baik kepada manajemen/direksi (MSOP/Management Stock Option Program) maupun kepada karyawan (employee stock option program/ESOP). Untuk investor secara umum, kepemilikan suatu saham dapat membuat investor lebih loyal kepada perusahaan penerbit saham dibandingkan kepada pesaingnya.

Kelima, kemampuan mempertahankan kelangsungan usaha. Salah satu permasalahan yang memicu kejatuhan suatu perusahaan, terutama perusahaan keluarga, adalah konflik keluarga pemegang saham. Dengan menjadi perusahaan publik, investor umum akan ikut memiliki saham perusahaan sehingga tata kelola perusahaan semakin transparan. Pemegang saham lama pun mendapatkan porsi saham masing-masing sesuai kesepakatan.

Keenam, insentif pajak. Pemerintah memberi insentif pajak berupa penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 5%, lebih rendah dari tarif PPh Wajib Pajak badan dalam negeri. Insentif pajak berlaku apabila 40% sahamnya tercatat dan diperdagangkan di bursa dan memiliki minimal 300 pemegang saham.

Secara umum, manfaat IPO sebetulnya lebih besar, terutama untuk mendorong keberlanjutan perusahaan.

Terkait dengan proses IPO, PT Mandiri Sekuritas (Mandiri Sekuritas) yang merupakan anak usaha PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dalam menjalankan bisnis penjamin emisi (underwriting) dan perdagangan efek juga kerap dipercaya menangani penjamin emisi IPO besar. Beberapa penerbitan IPO yang pernah ditangani Mandiri Sekuritas, antara lain, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), PT Indika Energy Tbk (INDY), PT XL Axiata Tbk (EXCL), PT Jasa Marga Tbk (JSMR), dan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP). Selain IPO, Mandiri Sekuritas juga menangani pendanaan lain di pasar modal, misalnya penerbitan efek bersifat utang/ sukuk dan penasihat keuangan bagi aksi korporasi di pasar modal.

Perusahaan yang ingin mencatatkan sahamnya di bursa dan masih dalam proses penjajakan atau memiliki kebutuhan lain di pasar modal dapat berkunjung langsung ke kantor Mandiri Sekuritas atau melalui website  www.mandirisekuritas.co.id. Mandiri Sekuritas juga memiliki layanan online untuk investor individu, yaitu Mandiri Online Securities Trading (MOST) melalui: www.most.co.id atau dalam platform aplikasi digital yang dapat diunduh di appstore dan googleplaystore serta MOST learning di learning.most.co.id untuk edukasi proses IPO dan pasar modal secara umum. Mandiri Sekuritas terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Selain ke Mandiri Sekuritas, perusahaan juga dapat mencari informasi tentang pasar modal dan proses IPO ke Pusat Informasi Go Public di Bursa Efek Indonesia atau Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia di kota Anda.

Jadi, kapan perusahaan Anda akan go public?


Baca juga artikel-artikel serupa

Jul 23, 2025
3 min
Saatnya Kembali ke Fundamental
Jul 17, 2025
3 min
25 Tahun Mandiri Sekuritas: Luncurkan Program Carnaval 2025 untuk Tingkatkan Potensi Cuan Nasabah
Jul 16, 2025
3 min
Mandiri Sekuritas Luncurkan Carnaval 2025 di Medan untuk Perkuat Literasi dan Semangat Investasi di Pasar Modal Indonesia
Bantuan
  • FAQ
  • Kebijakan Privasi
MEDIA SOSIAL
KANTOR PUSAT
  • Menara Mandiri 1 Lt. 24 - 25 Jl. Jend. Sudirman Kav. 54 - 55 Jakarta 12190
  • 08.30 - 17.30 WIB Senin - Jumat
PT Mandiri Sekuritas memiliki izin pialang saham dan memiliki izin penjamin emisi. PT Mandiri Sekuritas berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan © 2023 Mandiri Sekuritas. All Rights Reserved