Mandiri Sekuritas Mandiri Sekuritas

Mandiri Sekuritas

  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Laporan Tahunan
  • Produk & Layanan
    • Corporate Solutions
    • Investor Institusi
    • Investor Retail
    • Riset
  • Growin' Priority
  • Siaran Pers & Artikel
    • Siaran Pers
    • Artikel
  • Hubungi Kami
  • growin logo
  • Portal Riset
  • Karir
  • | Siaran Pers & Artikel
  • | artikel
  • | Larangan Pemberian Hadiah kepada Jajaran Mandiri Sekuritas

Larangan Pemberian Hadiah kepada Jajaran Mandiri Sekuritas

Ditulis oleh Compliance - Mandiri Sekuritas
Apr 1, 2024 • 1 min

PT Mandiri Sekuritas terus berkomitmen menerapkan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) melalui Program Pengendalian Gratifikasi dalam rangka mewujudkan PT Mandiri Sekuritas yang berintegritas dan bersih dari praktik penyuapan sebagai upaya pencegahan korupsi serta penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik/Good Corporate Governance (GCG) kepada para pemangku kepentingan.

Kami memberitahukan kepada seluruh nasabah, rekan bisnis, penyedia barang/jasa (vendor), dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) Mandiri Sekuritas agar tidak memberikan bingkisan/hadiah/parsel/gratifikasi dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran Mandiri Sekuritas dalam rangka hari raya keagamaan maupun hari-hari lainnya.

Dukungan dari seluruh stakeholders sangat kami hargai demi terwujudnya tata kelola Mandiri Sekuritas yang semakin baik dan berintegritas.

Apabila mengetahui adanya pelanggaran oleh pihak internal Mandiri Sekuritas terhadap komitmen tersebut, kami mohon kesediaannya untuk melaporkan melalui sarana Whistle Blowing System (WBS) Mandiri Sekuritas “Our Voice” melalui e-mail: ourvoice.mansek@gmail.com atau SMS: +628111971332.


Baca juga artikel-artikel serupa

Jan 29, 2026
1 min
SBN Ritel ORI029 untuk Imbal Hasil Stabil Bisa Dibeli di Growin’ by Mandiri Sekuritas
Jan 23, 2026
1 min
ARB Saham: Artinya, Penyebab, dan Dampaknya bagi Investor
Jan 19, 2026
1 min
UMA Saham: Apa Artinya dan Apa yang Harus Dilakukan Investor
Bantuan
  • FAQ
  • Kebijakan Privasi
MEDIA SOSIAL
KANTOR PUSAT
  • Menara Mandiri 1 Lt. 24 - 25 Jl. Jend. Sudirman Kav. 54 - 55 Jakarta 12190
  • 08.30 - 17.30 WIB Senin - Jumat
PT Mandiri Sekuritas memiliki izin pialang saham dan memiliki izin penjamin emisi. PT Mandiri Sekuritas berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan © 2023 Mandiri Sekuritas. All Rights Reserved