Mandiri Sekuritas Mandiri Sekuritas

Mandiri Sekuritas

  • Tentang Kami
    • Profil Perusahaan
    • Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
    • Tata Kelola Perusahaan
    • Laporan Tahunan
  • Produk & Layanan
    • Corporate Solutions
    • Investor Institusi
    • Investor Retail
    • Riset
  • Siaran Pers & Artikel
    • Siaran Pers
    • Artikel
  • Hubungi Kami
  • growin logo
  • Portal Riset
  • Karir
  • | Siaran Pers & Artikel
  • | artikel
  • | Yuk, Coba Bisnis Saham!

Yuk, Coba Bisnis Saham!

Ditulis oleh Admin
Nov 29, 2019 • 1 min

Banyak orang mengira bisnis saham itu susah dan spekulatif. Padahal, tidak demikian. Semua orang bisa melakukannya karena bisnis saham dapat dimulai dengan modal yang terjangkau. Untuk memulai, hanya perlu siapkan modal dan pengetahuan tentang saham yang mencukupi. Benarkah saham bisa memberikan keuntungan yang besar? Mari simak penjelasan berikut:

1. Mapan finansial berkat bisnis saham

Mapan finansial bisa diraih oleh siapa saja. Menjadi seorang yang mapan finansial bukan berarti harus memiliki jabatan tertentu. Bisnis saham di pasar modal dengan komitmen pengelolaan yang baik juga dapat mewujudkan kemapanan finansial seseorang di masa depan.

Banyak kisah jutawan dadakan seperti Suherman, seorang satpam asal Palembang yang modal awalnya Rp8 juta, dan sekarang portofolionya sudah mencapai sudah mencapai Rp140 juta. Suherman mendapatkan Rp600 ribu hingga Rp1,4 juta secara rata-rata per hari.

Untuk mendapatkan hasil yang maksimal, mengelola saham harus tekun, disiplin dan punya strategi khusus. Strategi dapat diperkaya dengan informasi terkini tentang pasar saham yang dapat diperoleh melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan-perusahaan sekuritas, serta media massa.

Selain itu, perusahaan seperti Mandiri Sekuritas sekarang ini menawarkan saham secara online, melalui digital platform yang bernama Mandiri Online Securities Trading (MOST). Di platform yang dalam bentuk website dan aplikasi ini, MOST memuat berbagai informasi perdagangan saham, serta informasi-informasi pendukung lainnya, seperti berita terkini, analisa ekonomi, serta training mengenai seluk beluk bisnis saham yang diberikan secara gratis. 

2. Pajak Tidak Rumit

Transaksi di pasar modal dikenakan pajak yang sudah dipotong langsung oleh perusahaan sekuritas, sehingga investor tidak perlu lagi repot bayar pajak. Investor yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tinggal melaporkan pajak dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Dalam aturannya, terdapat dua jenis pajak yang dikenakan untuk saham, yaitu pajak dividen sebesar 10% dari jumlah yang diterima dan penjualan atas saham sebesar 0,1 persen dari nilai penjualan saham.

3. Regulasi pemerintah yang menjamin keamanan

Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keungan (OJK) berkomitmen untuk memberikan perlindungan investor industri pasar modal. Salah satu wujud komitmen kebijakan pemerintah adalah memisahkan rekening dana investor dari rekening sekuritas. Selain itu, OJK juga mengatur perusahaan sekuritas dalam hal perlindungan data nasabah. Jadi berbisnis saham sifatnya aman karena dilindungi oleh pemerintah.

Yuk, bisnis saham? Siapa tau dengan segala kepraktisannya sekarang (melalui online) bisa sesuai untuk mendukung percepatan kemapanan keuangan di  masa depan?


Baca juga artikel-artikel serupa

Jul 23, 2025
1 min
Saatnya Kembali ke Fundamental
Jul 17, 2025
1 min
25 Tahun Mandiri Sekuritas: Luncurkan Program Carnaval 2025 untuk Tingkatkan Potensi Cuan Nasabah
Jul 16, 2025
1 min
Mandiri Sekuritas Luncurkan Carnaval 2025 di Medan untuk Perkuat Literasi dan Semangat Investasi di Pasar Modal Indonesia
Bantuan
  • FAQ
  • Kebijakan Privasi
MEDIA SOSIAL
KANTOR PUSAT
  • Menara Mandiri 1 Lt. 24 - 25 Jl. Jend. Sudirman Kav. 54 - 55 Jakarta 12190
  • 08.30 - 17.30 WIB Senin - Jumat
PT Mandiri Sekuritas memiliki izin pialang saham dan memiliki izin penjamin emisi. PT Mandiri Sekuritas berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan © 2023 Mandiri Sekuritas. All Rights Reserved